Saudaraku,
Dalam konteks Kejadian 2:16-17, Allah memberikan perintah sederhana dan sangat jelas untuk ditaati oleh Adam. Pertama, Allah memberi izin/akses kebebasan untuk boleh memakan dari semua buah pohon yang ada di dalam Taman Eden. Kedua, larangan satu-satunya adalah tidak boleh memakan dari buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat yang berada di tengah taman Eden. Kebebasan sejati bukanlah kemampuan untuk melakukan apa pun tanpa batasan, melainkan sebagai kemampuan untuk konsisten memilih yang benar di dalam koridor rancangan Sang Pencipta.
Allah Maha Bijaksana, sebelum memberikan larangan kepada Adam pasti telah memahami terlebih dahulu bahwa pemberian Allah yang begitu melimpah—”semua pohon dalam taman ini boleh kamu makan buahnya dengan bebas”—merupakan kebebasan berbasis kelimpahan. Padahal kebebasan sejati harus dimulai dengan pengakuan atas apa yang kita miliki merupakan pemberian dari Allah. Manusia diberikan wewenang, ruang gerak yang sangat luas untuk menikmati hidup dalam persekutuan pengabdian serta berkarya. Kebebasan tidak akan lahir dari kekurangan dan keraguan, tetapi dari rasa syukur atas keberadaan yang sudah dicukupkan oleh Sang Pemelihara yang ajaib.
Di samping itu, perlu adanya batasan sebagai jaminan eksistensi keberadaan. Larangan atau perintah memakan buah dari “pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat” sering disalahpahami dengan menganggapnya sebagai pembatasan kewenangan. Padahal secara filosofis, hal ini adalah definisi kewajaran manusia. Sebab manusia tidak akan pernah bisa memiliki kemandirian atas dirinya jika kehendak bebas manusia tidak diintervensi oleh Allah. Dan tanpa adanya pilihan, ketaatan manusia hanya sekadar mekanisme instink yang tidak berbeda dengan robot.
Kebebasan sejati justru ditemukan ketika manusia menyelaraskan kehendaknya dengan prinsip moral kesucian Allah. Tidak ada kebebasan tanpa konsekuensi. Kebebasan sejati selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab secara pribadi. Jika seseorang mengabaikan batasan baik hukum alam maupun hukum moral, berarti ia tidak sedang menjadi “bebas,” melainkan sedang merusak dirinya sendiri.
Dengan demikian, adanya kebebasan adalah agar manusia mampu mencintai dan taat secara sukarela, bukan karena keterpaksaan. Sebagai orang percaya, kita memahami akan larangan batasan yang ada sebagai bentuk kepercayaan Tuhan bahwa manusia mampu mengontrol serta mengelola atas dorongan hasrat dalam dirinya. Kebebasan sejati akan tetap terjaga terpelihara selama manusia rela terhubung dengan sumber hidupnya. Di luar batasan yang ada, kebebasan pasti berubah menjadi perbudakan terhadap keinginan diri sendiri yang tak terbatas.
Teriring salam dan doa,
Tim Penggembalaan Rehobot
Kebebasan sejati bukanlah kemampuan untuk melakukan apa pun tanpa batasan, melainkan sebagai kemampuan untuk konsisten memilih yang benar di dalam koridor rancangan Sang Pencipta.