Skip to content

Jangan Berargumentasi Perihal Pengampunan

 

Pada umumnya, manusia mengalami kesulitan untuk mengampuni kesalahan, pelanggaran, atau dosa orang lain yang dilakukan terhadap dirinya. Dengan berbagai argumentasi yang tampak rasional, seseorang merasa memiliki alasan kuat untuk tidak memberi pengampunan kepada pihak yang telah melukainya. Argumentasi tersebut sering kali terdengar masuk akal, bahkan meyakinkan, namun sesungguhnya justru menjadi penghalang bagi terjadinya pengampunan yang sejati.

Dalam kehidupan pernikahan, misalnya, seorang istri tidak mudah mengampuni suami yang telah berlaku tidak setia dan melanggar norma-norma perkawinan. Kalaupun pengampunan itu dinyatakan, sering kali masih tersisa jejak luka yang tidak terhapus dalam ingatan. Setiap kali terjadi perselisihan atau pertengkaran kecil, ingatan akan ketidaksetiaan tersebut kembali dimunculkan, seolah menjadi senjata yang diarahkan untuk melukai. Jika hal ini terus terjadi, sesungguhnya pengampunan belum sungguh-sungguh diberikan. Masih ada bara kecil yang tersimpan di dalam sekam, siap menyala kembali ketika situasi memanas.

Hal yang sama juga berlaku ketika seorang istri berlaku tidak setia kepada suaminya. Dalam kondisi seperti ini, suami yang dikhianati sering kali merasa tidak mungkin untuk mengampuni. Demikian pula dalam relasi keluarga lainnya. Anak-anak yang ditolak oleh orang tuanya, atau sebaliknya orang tua yang tidak lagi diakui oleh anak-anaknya, menghadapi luka yang mendalam dan tidak mudah untuk diterima. Mengampuni orang tua yang menolak, atau menerima kembali anak yang melukai dengan kejahatan, tampak sebagai sesuatu yang mustahil bagi manusia.

Namun, apa yang mustahil bagi manusia adalah mungkin bagi Allah. Oleh pertolongan Roh Kudus, hati manusia dapat dilembutkan untuk menerima dan mengampuni kesalahan orang lain. Pengampunan memang bukan perkara yang mudah, tetapi ketika seseorang bersedia untuk taat, Allah akan memberikan kemampuan untuk mengampuni, memaafkan, bahkan melepaskan ingatan yang melukai. Dalam ketaatan itulah seseorang dinyatakan menang dalam perkara pengampunan.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana jika orang yang telah diampuni kembali melakukan kesalahan yang sama? Jawaban yang diberikan Alkitab tidak mendorong manusia untuk berargumentasi atau membalas, melainkan untuk kembali mengampuni dan menyerahkan perkara tersebut kepada kedaulatan Allah. Ketika suatu urusan telah diserahkan kepada Tuhan, Allah sendiri yang akan bertindak. Allah tidak pernah abai terhadap orang-orang percaya yang hidupnya ditindas, diperlakukan secara sewenang-wenang, atau dilukai secara tidak manusiawi. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak seharusnya dilakukan dengan cara manusia, melainkan dengan menyerahkannya kepada Allah, yang sanggup membereskan segala sesuatu dengan cara-Nya sendiri. Alkitab dengan tegas memperingatkan bahwa sangat mengerikan jika seseorang jatuh ke dalam tangan Allah yang hidup dan berkuasa.

Pengajaran Tuhan Yesus tentang pengampunan dalam Matius 18:21–35 memperjelas prinsip ini. Dalam perikop tersebut dikisahkan seorang hamba yang dihadapkan kepada raja karena memiliki utang sebesar sepuluh ribu talenta—jumlah yang setara dengan ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Karena tidak mampu membayar, raja memerintahkan agar ia beserta istri dan anak-anaknya dijual untuk melunasi utangnya. Dalam keadaan terdesak, hamba itu sujud dan memohon belas kasihan agar dirinya dan keluarganya tidak dipisahkan. Melihat permohonannya, raja tergerak oleh belas kasihan dan menghapus seluruh utangnya.

Namun, setelah dibebaskan, hamba tersebut bertemu dengan rekannya yang berutang seratus dinar—jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan utangnya sendiri, sebab satu talenta setara dengan enam ribu dinar. Alih-alih menunjukkan belas kasihan, ia justru menangkap dan mencekik rekannya sambil menuntut pelunasan utang. Meskipun rekannya itu memohon kesabaran, ia menolak dan menjebloskannya ke dalam penjara. Sikap ini menunjukkan kebejatan hati yang luar biasa: ia melupakan pengampunan besar yang telah diterimanya dan menolak memberikan pengampunan kecil kepada orang lain.

Ketika raja mendengar peristiwa tersebut, ia murka dan memerintahkan agar hamba itu ditangkap serta dipenjarakan sampai seluruh utangnya dilunasi. Kisah ini menegaskan bahwa pengampunan yang diterima tetapi tidak diteruskan kepada sesama akan berujung pada penghukuman. Dengan demikian, pengampunan bukanlah ruang untuk berargumentasi, melainkan ketaatan yang harus dijalani. Orang yang telah diampuni dipanggil untuk mengampuni, tanpa syarat dan tanpa pembenaran diri.