Orang tua biasanya memberi banyak aturan kepada anaknya yang masih kecil: jangan bermain api, jangan menyeberang jalan sendirian, jangan menyentuh stopkontak, jangan berlari di tempat licin, dan sebagainya. Aturan itu diberikan bukan karena orang tua ingin membatasi kebahagiaan anaknya, melainkan karena anak itu belum cukup matang untuk memahami bahaya dan mengambil keputusan dengan benar. Namun, ketika bertumbuh dewasa, tentu orang tuanya tidak ingin ia selamanya hidup mengikuti daftar panjang berisi perintah dan larangan. Yang diharapkan ialah supaya anak itu memiliki pengertian, kebijaksanaan, dan kepekaan untuk memilih yang benar, bahkan ketika tidak ada orang yang mengawasi.
Demikian halnya dengan pengiringan kita kepada Allah. Rencana-Nya yang semula bagi manusia bukan supaya semata-mata hidup di bawah daftar hukum lahiriah, tetapi supaya manusia menjadikan Allah dan kehendak-Nya sebagai hukum dalam dirinya. Manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah agar kehendak-Nya menjadi napas hidup, irama batin, dan pusat seluruh keputusannya. Dalam rancangan semula itu, manusia tidak perlu diatur oleh hukum di luar dirinya, sebab seharusnya batin manusia selaras dengan hati Allah.
Namun, kejatuhan manusia dalam dosa merusak keselarasan itu. Pikiran manusia menjadi gelap, perasaan menjadi liar, dan memberontak terhadap Allah. Manusia tidak lagi menjadikan kehendak Allah sebagai hukum hidupnya, tetapi mulai menentukan yang baik dan yang jahat menurut dirinya sendiri. Karena itu, agar manusia tidak semakin hancur dan punah oleh dosa, Allah memberi Taurat yang mengatur tentang perintah yang harus dilakukan dan larangan yang tidak boleh dilakukan. Taurat menjadi pagar, penuntun, dan pembatas agar manusia yang telah rusak oleh dosa tidak jatuh ke dalam kehancuran yang semakin dalam.
Akan tetapi, Taurat bukan tujuan akhir Allah. Hukum dapat mengatur perilaku manusia, tetapi tidak dapat mengubah batin. Hukum dapat mengatakan, “Jangan membunuh,” tetapi tidak selalu menghilangkan kebencian. Hukum juga dapat mengatakan, “Jangan berzinah,” tetapi tidak secara otomatis memurnikan keinginan. Sementara hukum dapat membatasi tindakan lahiriah, ia belum tentu membuat manusia mengasihi Allah. Karena itu, manusia tidak cukup hanya diatur oleh hukum; manusia juga harus dikembalikan ke pemerintahan Allah sendiri.
Semua ini dimungkinkan melalui Kristus. Setelah kemenangan Kristus atas maut, manusia bukan hanya diberi pengampunan, melainkan juga dibukakan jalan untuk kembali kepada rancangan Allah semula: hidup sesuai dengan kehendak Allah, serupa dan segambar dengan Dia. Keselamatan berarti pemulihan manusia sehingga ia dapat hidup kembali dalam pemerintahan Allah. Melalui karya Kristus dan pimpinan Roh Kudus, manusia diubah supaya pikiran, perasaan, dan kehendaknya selaras dengan kehendak Bapa.
Oleh karena itu, pimpinan Roh Kudus tidak boleh dipahami secara eksklusif sebagai sensasi mistik, perasaan yang kuat, atau pengalaman spektakuler. Dipimpin oleh Roh Kudus berarti menjalani proses pembaruan batin melalui kebenaran. Roh Kudus membimbing manusia kepada seluruh kebenaran sehingga Injil tidak hanya didengar oleh telinga, tetapi juga mewarnai jiwa. Pikiran mulai belajar melihat dengan cara yang sama seperti Allah melihat. Perasaan mulai terlatih untuk membenci apa yang Allah benci. Keputusan mulai ditundukkan kepada kehendak Bapa. Roma 12:2 berkata, “Berubahlah oleh pembaharuan budimu….” Perubahan hidup Kristen diawali dengan pembaruan cara berpikir. Ketika itu terjadi, seseorang mulai dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah, dan yang sempurna. Inilah tanda pemerintahan Roh Kudus: ketika kita tidak lagi menanyakan, “Boleh atau tidak boleh?” melainkan, “Apakah ini menyenangkan hati Bapa?”
Kemudian dalam Roma 14:17 dikatakan bahwa “Kerajaan Allah bukan soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera, dan sukacita oleh Roh Kudus.” Ini menunjukkan bahwa Kerajaan Allah adalah tentang pemerintahan batin yang menghasilkan hidup benar, damai sejahtera, dan sukacita yang berasal dari Roh Kudus. Ketika jiwa manusia dipenuhi dengan Injil, Kerajaan Allah mulai digelar dalam kehidupan sehari-hari: cara berbicara, mengambil keputusan, menggunakan uang, memperlakukan keluarga, bekerja, melayani, dan merespons penderitaan.
Maka, kedewasaan rohani tidak hanya ditandai oleh kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga oleh kepekaan untuk membaca kehendak Allah. Orang yang dipimpin Roh Kudus tidak membutuhkan ancaman terus-menerus untuk taat, karena hatinya mulai mencintai kehendak Bapa. Ia hidup benar karena keinginan untuk menyenangkan Allah, bukan karena takut dihukum.