Skip to content

Pengudusan

 

Roma 1:7

“Kepada kamu sekalian yang tinggal di Roma, yang dikasihi Allah, yang dipanggil dan dijadikan orang-orang kudus: Kasih karunia menyertai kamu dan damai sejahtera dari Allah, Bapa kita, dan dari Tuhan Yesus Kristus.”

Pernyataan Rasul Paulus ini mengandung satu pelajaran yang sangat mendasar dalam kehidupan Kekristenan, yakni tentang pengudusan. Kesalahan memahami pengudusan akan berdampak langsung pada kualitas hidup rohani orang percaya. Oleh karena itu, konsep ini tidak boleh dipahami secara dangkal atau keliru. Ungkapan “dipanggil dan dijadikan orang-orang kudus” sering disalahmengerti seolah-olah pengudusan adalah proses otomatis, sepenuhnya dikerjakan oleh Allah tanpa keterlibatan manusia. Kata “dijadikan” memang memberi kesan bahwa manusia bersifat pasif, sementara Allah sepenuhnya aktif. Namun pemahaman seperti ini bertentangan dengan keseluruhan kesaksian Alkitab. Manusia diciptakan sebagai makhluk bebas yang dipanggil untuk merespons anugerah Allah secara sadar dan bertanggung jawab. Manusia bukan robot yang hidupnya ditentukan oleh takdir. Karena itu, ajaran tentang takdir mutlak yang meniadakan tanggung jawab manusia sejatinya tidak bersumber dari Alkitab, melainkan merupakan serapan dari sistem teologi di luar wahyu Kitab Suci.

Di sepanjang Alkitab, panggilan untuk merespons anugerah selalu disertai dengan tuntutan untuk “mengerjakan keselamatan.” Anugerah diberikan bukan untuk membiarkan manusia tinggal apa adanya, melainkan untuk membawa manusia kembali kepada rancangan Allah semula: manusia yang tidak bercacat dan tidak bercela, yang mengambil bagian dalam kekudusan Allah, bahkan mengenakan kodrat Ilahi. Allah mau menjadikan orang percaya sebagai orang kudus, tetapi kalau seseorang menolaknya, maka Allah tidak memaksanya. Allah tidak memaksa manusia untuk taat, sebab paksaan bukanlah hakekat Allah. Dari sini terlihat jelas bahwa ada orang-orang yang bersedia bertobat dan menerima Kristus dengan sungguh-sungguh, tetapi ada pula yang menolaknya. Hidup orang percaya dengan demikian menjadi sebuah perjuangan: seseorang bisa menjadi pemenang, tetapi juga bisa menjadi orang yang kalah (Luk. 13:23–24).

Selama ini, pengudusan sering dipahami secara keliru sebagai proses “pembersihan” dalam pengertian fisik. Seolah-olah disucikan sama dengan membersihkan suatu bidang yang kotor—seperti menyapu lantai atau mengelap meja. Pemahaman ini tidak tepat. Pengudusan tidak ditujukan kepada objek fisik yang memiliki bidang atau permukaan. Ketika seseorang berdosa dan dikatakan bahwa hatinya harus disucikan, pertanyaannya bukan tentang organ jasmani, melainkan tentang keberadaan manusia secara utuh. Oleh sebab itu, pengudusan harus dipahami sebagai tindakan Allah yang bersumber dari korban salib Kristus untuk menempatkan manusia dalam status yang baru.

Dosa menempatkan manusia pada kedudukan sebagai pendosa yang tidak berkenan kepada Allah dan tidak memenuhi standar kekudusan-Nya. Status ini menutup kemungkinan manusia hidup sebagai anak-anak Allah dan menghilangkan potensi manusia untuk serupa dengan Bapanya. Pengampunan mengubah keadaan dari manusia yang berstatus sebagai orang bersalah menjadi orang yang dianggap tidak bersalah. Proses ini sejajar dengan penebusan. Ditebus berarti dibeli untuk dipindahkan statusnya—dari budak menjadi orang merdeka, dari pemberontak menjadi milik Allah. Penebusan menempatkan manusia sebagai milik Tuhan, sebagai hamba yang hidup untuk kehendak-Nya.

Melalui korban penebusan Kristus, manusia yang berdosa diperlakukan sebagai manusia yang tidak bersalah. Semua dosa—yang telah dilakukan, sedang dilakukan, maupun yang akan dilakukan—dipakukan di kayu salib. Inilah yang dapat disebut sebagai pengudusan pasif. Pengudusan ini belum menjadikan seseorang benar-benar baik atau suci dalam kenyataan hidup. Pengudusan pasif adalah perubahan status yang membuka kemungkinan bagi manusia untuk masuk ke dalam proses selanjutnya, yakni pendewasaan rohani.

Tujuan pengudusan pasif adalah agar manusia, melalui proses pemuridan dan pertumbuhan rohani, sungguh-sungguh menjadi suci seperti Bapa (Mat. 5:48; 1 Ptr. 1:16). Karena itu, pengudusan tidak berhenti pada status, tetapi harus berlanjut pada keadaan. Hal ini sejajar dengan konsep pembenaran. Melalui pengorbanan Kristus, orang berdosa dibenarkan secara pasif—dianggap benar di hadapan Allah. Namun orang percaya tidak boleh berhenti atau merasa puas pada pembenaran pasif ini. Ia dipanggil untuk berjuang menuju pembenaran aktif, yakni hidup yang benar-benar benar dalam kenyataan sehari-hari.